Rabu, 10 Juli 2013

Contoh Proposal Usaha Makanan Tradisional " Martabak Manis "



I. Latar Belakang
Dalam suatu pemasaran banyak sekali bentuk dan macam-macam aneka ragam makanan dari yang kecil hingga yang besar dan dari yang murah hingga sampai yang mahal. Untuk kebutuhan sehari-hari banyak sekali aktivitas yang dijalani oleh setiap orang. Dengan aktivitas yang semakin padat, membuat banyak orang membutuhkan asupan makanan tambahan yang bermanfaat untuk kesehatan tubuh. Makanan-makanan yang tersedia dipasaran saat ini memang sudah beragam, tetapi umumnya makanan tersebut bukanlah makanan tradisonal yang khas Indonesia, serta harga yang ditawarkan juga kebanyakan terlalu mahal.
Salah satu makanan tradisional yang cukup sederhana, tetapi sangat cocok menjadi makanan konsumsi untuk malam hari, dan sekaligus merupakan makanan yang juga cukup istimewa adalah “MARTABAK MANIS”. Pembuatan makanan tradisonal yang khas berasal dari Indonesia ini dilakukan dengan cara yang sangat sederhana, tetapi lebih higienis, serta akan dijual dengan harga yang sangat terjangkau, maka tentunya hal ini akan menarik minat masyarakat untuk membelinya.
Keberadaan Martabak Manis sebagai salah satu makanan tradisonal khas Indonesia memiliki rasa yang enak, nikmat, m,engandung protein dan juga lezat memang telah dikenal dari masa kemasa, sehingga usaha ini memang layak dikembangkan menjadi salah satu usaha kuliner alternatif di Indonesia.
Dengan meihat potensi atau kelebihan seperti hal tersebut di atas, maka saya ingin membuat usaha makanan, yaitu usaha makanan “MARTABAK MANIS” untuk dikembangkan menjadi usaha besar agar masyarakat tidak akan pernah lupa dengan makanan tradisional yang khas Indonesia tersebut.

II. Visi
Menjadikan Martabak Manis sebagai makanan tradisonal khas Indonesia yang mampu menembus pasaran dunia
III. Misi
-          Membuat martabak manis yang memiliki aneka rasa
-          Memasarkan martabak manis di pasar tradisional maupun pasar modern
-          Mendirikan usaha wisata kuliner makanan khas Indonesia

IV. Analisa Peluang Usaha
Setiap kegiatan untuk memulai usaha, maka hal yang harus dilakukan terlebih dahulu adalah mengukur kemampuan terhadap lingkungan atau pesaing, yaitu melalui analisis SWOT:
1. Strenght (Kekuatan)
    Kekuatan dari produk ini adalah:
    - Menjual produk untuk semua kalangan masyarakat
   - 1 (satu) produk terdiri dari beberapa macam bentuk dan rasa
   - Bahan produk yang terjamin dan higienis

2. Weakness (Kelemahan)
    Kelemahan dari produk ini adalah:
    - Tidak tahan lama
    - Produknya mudah ditiru

3. Opportunity (Peluang)
    - Tempat Strategis
    - Fasilitas yang cukup memadai

4. Threath (Ancaman)
    - Adanya pesaing yang menjual produk dengan harga yang lebih murah

V. Marketing Mix
1.  Product (Produk)
Produk yang dijual adalah "Martabak Manis" yang merupakan makanan selingan sehari-hari
2. Price (Harga)
Harga perporsi Rp 12.000 karena harga ini sangat terjangkau dan relatif murah
3. Promotion (Promosi)
Dalam melakukan promosi produk ini dengan menyebarkan brosur kepada masyarakat dan dilakukan masa promosi pada setiap pembelian 1 paket dengan isi 5 porsi akan memberikan diskon 10% dari harga tersebut.
5. Place (Tempat)
Tempat yang dipilih yaitu di Delanggu, tepatnya di depan pasar Delanggu Klaten, karena letaknya cukup strategis dan mudah dijangkau masyarakat (konsumen)
VI. Proses Produksi
Untuk membuat martabak manis, bahan-bahan yang diperlukan dan proses produksinya seperti berikut :
Bahan:
    * 2 butir telur
    * 450 ml air
    * 350 gr tepung terigu serbaguna
    * 75 gr gula pasir
    * 25 gr susu bubuk full cream
    * 5 gr garam
    * 5 gr baking soda
    * 1 gr vanili bubuk
    * 50 ml minyak sayur
    * Filling: susu kental manis, keju, mesyes, kacang tanah, wijen *sesuai selera*
Cara membuat:
   1. Kocok lepas telur, masukkan air hingga air berbuih.
   2. Campur rata semua bahan kering, masukkan ke dalam air.
            Kocok hingga semua bahan   larut.
   3. Masukkan vanili dan minyak sayur aduk rata. Diamkan adonan selama 30 menit.
   4. Tuang ke dalam cetakan martabak manis yg sudah dipanaskan, tutup sampai
            permukaan berpori-pori.
            Tabur dengan sedikit gula pasir pada permukaan. Tutup kembali hingga matang
   5. Angkat dan oles dengan butter, tabur dengan bahan filling
   6. Lipat oles atasnya dengan butter, potong2.
VII.  Perhitungan Modal dan Harga Jual
         1. Modal :
- Bahan Baku
1. Terigu 2 kg                                    Rp  14.000
2. Telur 2 kg                                       Rp  14.000
3. Gula Pasir 1 Kg                            Rp  10.000
4. Air                                                 Rp   -
5. Garam                                            Rp   2.000
6. Soda kue                                                   Rp   3.000
7. Blue Band                                      Rp   5.000
8. Pewarna kuning                            Rp   3.000
9. Fermipan                                        Rp   3.000
                                                            ---------------
                                                            Rp.53.000
- Bahan Taburan
1. Kacang tanah 1/2 kg                       Rp   5.000
2. Meises                                             Rp   5.000
3. Keju                                               Rp  11.000
4. Susu kental MANIS                      Rp   7.000
5. Wijen                                             Rp   5.000
                                                          -----------------
                                                            Rp. 45.000

     - Bahan baku tambahan (gas)             Rp. 40.000
Bahan baku + Bahan taburan + Bahan baku tambahan =
Rp 53.000   + Rp 45.000        + Rp 40.000                    =  Rp. 138.000
2.  Harga Jual
Harga Jual:                                                                         Rp 10.000 x 40 porsi = Rp 400.000
Harga Pokok Produk per unit:
Harga beli bahan baku                                                        Rp  3.450
Harga beli bahan tambahan                                                Rp  1.000
                                                                                           -------------
                                                                                           Rp  4.450

     Jumlah Hpp:                                                                  Rp  4.450 x 40 porsi = Rp 178.000

VIII. Perhitungan Rugi Laba
Pendapatan dari penjualan                                            Rp.  400.000
Harga Pokok Penjualan                                                 Rp.  178.000
Laba Kotor                                                                    Rp.  222.000

    Biaya penjualan:

    Biaya pembuatan brosur                                                Rp   30.000
    Biaya transportasi                                                          RP   30.000
    Biaya sewa tempat                                                         Rp   25.000
    Biaya listrik dan air                                                        Rp   10.000
    Biaya komunikasi                                                           Rp   20.000
    Biaya lainnya                                                                 Rp   10.000
                                                                                           ---------------
                                                                                           Rp 125.000

    Laba bersih                                                                     Rp   97.000

    Perhitungan margin keuntungan =

    Rp   97.000
    ---------------- x 100% = 24,25%
    Rp 400.000


IX. Analisis Keuntungan :
      
       Pendapatan per bulan :
              Omzet Rp. 400.000 x 30 hari =                                Rp. 12.000.000
              Laba kotor per bulan 222.000 x 30 =                        Rp.   6.660.000

       Keuntungan bersih per bulan :
             (Rp.222.000.000 – Rp. 125.000) x 30 =                    Rp.   2.910.000
X. Kesimpulan
Kesimpulan bahwa agar produk yang kita pasarkan dapat diterima oleh semua kalangan, baik dalam negeri maupun luar negeri maka kita harus :
-    Membuat produk yang bermanfaat, berkualitas dan laku dijual dengan harga bersaing;
-    Membuat desain yang baru dan harga terjangkau;
-    Membuat produk lebih cepat dan lebih murah;
-    Memilih dan menentukan wilayah pemasaran yang menguntungkan.
 
 
 Referensi :
- http://kokorafa76.blogspot.com/2013/02/contoh-proposal.html

Senin, 17 Juni 2013

PT. KRAKATAU STEEL (PERSERO) TBK

PT. KRAKATAU STEEL (PERSERO) TBK

LATAR BELAKANG

      PT Krakatau Steel adalah perusahaan baja terbesar di Indonesia. BUMN yang berlokasi di Cilegon, Banten ini berdiri pada tanggal 31 Agustus 1970. Produk yang dihasilkan adalah baja lembaran panas, baja lembaran dingin, dan baja batang kawat. Hasil produk ini pada umumnya merupakan bahan baku untuk industri lanjutannya.

LOKASI PABRIK
 
     Adapun yang menjadi pertimbangan pemilihan lokasi pabrik adalah :
1.Dekat dengan laut, sehingga dapat memudahkan pengangkutan bahan baku dan
    produk menggunakan kapal.
2. Dekat dengan daerah pemasaran (Ibukota)
3. Tanah yang tesedia untuk pabrik cukup luas
4. Sumber air cukup memadai
5. Adanya jaringan rel kereta api dan jalan raya yang memadai untuk
pengangkutan.

Kantor Pusat
Jl. Industri No. 5 P.O. Box 14
Cilegon - Banten 42435
Indonesia
Tel:+62-254 392159, 392003 (Hunting)
Fax: +62-254 372246, 395178

Kantor Jakarta
Gedung Krakatau Steel, Lantai 4
Jl. Gatot Subroto Kav. 54
Jakarta Selatan 12950
Indonesia
Tel: +62-21 5221255 (Hunting)
Fax: +62-21 5200876, 5204208, 5200793

Pabrik :
Cilegon-Cigading Plant Site
Banten 42435

PRODUK / JASA YANG DIJUAL

     Proses produksi baja di PT Krakatau Steel dimulai pada pabrik pembuatan besi yang menggunakan proses reduksi langsung bijih besi dengan gas alam. Hasil produksi yang berupa besi spons ini selanjutnya dilebur bersama dengan besi bekas (scrap) pada proses pembuatan baja yaitu pabrik baja slab dan pabrik baja billet. Proses pembuatan baja tersebut menggunakan teknologi dapur busur listrik yang dilanjutkan dengan proses pengecoran kontinu menjadi baja slab dan baja billet.
     Baja slab dicanai dalam kondisi panas pada pabrik baja lembaran canai panas menjadi baja lembaran panas berupa coil, strip, maupun pelat. Sebagian baja lembaran panas ini langsung dijual ke konsumen atau diproses lebih lanjut di fasilitas produksi lainnya yaitu pabrik baja lembaran canai dingin. Pabrik ini menghasilkan produk baja lembaran dingin berupa baja lembaran panas yang dipickling, maupun baja lembaran dingin dengan perlakukan anil atau temper. Produk baja lembaran yang dihasilkan bisa berupa coil maupun sheet.
     Baja billet yang dihasilkan sebagian dijual ke konsumen namun pada umumnya diproses lebih lanjut di pabrik baja batang kawat menjadi batang kawat.

SEGMENTASI PEMASARAN

     Target perseroan Krakatau Steel dalam 2-3 tahun ke depan adalah reorientasi untuk bisa memasok dalam jumlah yang signifikan kepada sektor otomotif dan alat berat. Ini sektor premium yang belum tergarap maksimal. PT Krakatau Steel menguasai pangsa pasar sekitar 5%. Kapasitas produksi pertahun mencapai 2,4 juta ton, dan Krakatau Steel menargetkan mampu menguasai pangsa pasar hingga 35% pada 2013.Target yang ingin dicapai pada tahun depan beranjak ke 10% dan dalam 2-3 tahun mendatang bisa segmen baja otomotif hingga 30-35%.

PROSPEK MASA DEPAN PT KRAKATAU STEEL (PERSERO) TBK

     Dalam menciptakan insan-insan yang mempunyai kemampuan unggul maka PT Krakatau Steel (Persero) Tbk dalam mengelola modal insani menggunakan pendekatan dengan pilar-pilar sebagai berikut sebagai prospek untuk masa depan  :
1. Human capital strategy.
2. Human capital development.
3. Human capital learning and knowledge management.
4. Human capital performance and reward management.
5. Human capital integration.
6. Human capital infrastructure.
7. Kesejahteraan
8. Keselamatan, kesehatan dan lingkungan hidup
9. Kompensasi
10. Perencanaan karir

SUMBER :http://www.google.com/url?sa=t&rct=j&q=&esrc=s&source=webcd=1&ved=0CC0QFjAA&url=http%3A%2F%2Frestyresty.files.wordpress.com%2F2011%2F12%2Ftugas-softskill-pt-krakatau-steel.pdf&ei=xaO-UYWrJ8XHrQenkIHIDw&usg=AFQjCNHLqtUDP2esASRjGkEVVvfPDi31QQ&sig2=Fs0ppOEKnMUY_oVbwtJ8IQ&bvm=bv.47883778,d.bmk

SUMBER : www.krakatausteel.com

Jumat, 05 April 2013

Biografi Chairul Tanjung Si Anak Singkong



Terima kasih semoga Biografi Biodata Chairul Tanjung dan Profil . Memberikan manfaat untuk anda dalam mengenal lebih banyak tokoh di dunia, dan memberi suntikan motivasi diri kepada kita untuk selalu jadi lebih baik,

Chairul Tanjung dilahirkan di Jakarta. Ia anak A.G. Tanjung, seorang wartawan di zaman orde lama yang pernah menerbitkan lima surat kabar beroplah kecil. Chairul dan keenam saudaranya hidup berkecukupan. Namun, pada zaman Orde Baru, sang ayah dipaksa menutup usaha persnya karena berseberangan secara politik dengan penguasa.
Setamat SMA, Chairul masuk Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Indonesia pada tahun 1981. Chairul menghadapi masalah pada biaya kuliahnya. Ia pun mulai berbisnis dari dasar sekali, berjualan buku kuliah stensilan, kaos, dan lainnya di kampusnya. Selanjutnya, ia membuka sebuah toko peralatan kedokteran dan laboratorium di bilangan Senen Raya, Jakarta Pusat tapi bangkrut.

Setelah menutup tokonya, Chairul membuka usaha kontraktor. Kurang berhasil, Chairul bekerja di industri baja dan kemudian pindah ke industri rotan. Waktu itulah, ia bersama tiga rekannya ia membangun PT Pariarti Shindutama. Bermodal awal Rp 150 juta dari Bank Exim, mereka memproduksi sepatu anak-anak untuk ekspor. Keberuntungan berpihak padanya, karena perusahaannya langsung mendapat pesanan 160 ribu pasang sepatu dari Italia. Dari sini usahanya merambah ke industri genting, sandal dan properti. Sayang, karena perbedaan visi tentang ekspansi usaha dengan ketiga rekannya, Chairul memilih menjalankan usahanya sendiri.

Mengarahkan usahanya ke konglomerasi, Chairul mereposisikan dirinya ke tiga bisnis inti : keuangan, properti, dan multi media. Di bidang keuangan, ia mengambil alih Bank Tugu yang kini bernama Bank Mega yang kini telah naik peringkatnya dari bank urutan bawah ke bank kelas atas. Selain memiliki perusahaan sekuritas, ia juga merambah ke bisnis asuransi jiwa dan asuransi kerugian. Di sektor sekuritas, lelaki kelahiran Jakarta ini mempunyai perusahaan real estate dan pada tahun 1999 telah mendirikan Bandung Supermall. Di bisnis multimedia, Chairul mendirikan Trans TV, di samping menangani stasion radio dan media on line atau satelit. Ia juga bersiap untuk masuk ke media cetak.

Di tengah persaingan yang ketat di sektor media televisi, Chairul merasa yakin Trans TV akan mampu bersaing. Ini karena ia melihat pada belanja iklan nasional yang sudah mencapai Rp 6 triliun setahun, 70% di antaranya akan diambil oleh televisi. Jumlah perusahaan Chairul, yaitu Para Group mempunyai Para Inti Holdindo sebagai father holding company, yang membawahi beberapa sub holding seperti : Para Global Investindo (bisnis keuangan), Para Inti Investindo (media dan investasi) dan Para Inti Propertindo (properti) dan jumlah karyawan yang dipekerjakan kurang lebih mencapai 5.000 orang.

Dikutip dari detik.com bahwa Chairul Tanjung (CT) yang telah mengakusisi 40% saham PT Carrefour Indonesia direspon positif oleh sesama pengusaha di dalam negeri. Diharapkan Carrefour dibawah Chairul Tanjung bisa mengendepankan kepentingan nasional yaitu dapat menyumbangkan pembinaan terhadap usaha kecil dan menengah (UKM) di Indonesia.

"Jadi harus betul-betul membela kepentingan kita, jangan justru sebaliknya," kata Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi saat dihubungi detikFinance, Minggu (18/4/2010).

Sofjan mengakui langkah Para Group tersebut merupakan aksi yang positif bagi dunia usaha di Indonesia. Selain itu, kata dia, kehadiran pengusaha lokal disebuah perusahaan asing akan memberikan keyakinan bahwa kiprah Carrefour di Indonesia tidak semata-mata hanya untuk kepentingan pemodal asing.

"Saya harapkan Chairul Tanjung bisa mebantu para pelaku UKM, dengan dia masuk tidak lagi menimbulkan konfrontasi, jadi kuncinya ada di Chairul Tanjung," katanya.

Seperti diketahui, Chairul Tanjung melalui kelompok usahanya yaitu Para Group mengakuisisi 40% saham PT Carrefour Indonesia senilai lebih dari Rp 3 triliun. Akuisisi itu dilakukan Trans Corp melalui PT Trans Ritel, sebuah anak perusahaan Trans Corp.

Setelah akuisisi oleh Trans Corp ini, maka komposisi pemegang saham PT Carrefour Indonesia adalah Trans Ritel (40%), Carrefour SA 39%, Carrefour Netherland BV 9,5%, dan Onesia BV 11,5%.

Setelah membeli 40% saham Carrefour, Chairul kini menjadi komisaris utama PT Carrefour Indonesia didampingi oleh AM Hendropriyono (mantan Kepala BIN) dan S.Bimantoro (mantan petinggi Polri) sebagai komisaris.
Gurita bisnis Chairul Tanjung memang sudah meluas. Setelah menguasai bisnis stasiun televisi, bank hingga waralaba, Chairul Tanjung meluaskan bisnisnya ke ritel dengan membeli 40% saham PT Carrefour Indonesia.

Setelah akuisisi oleh Trans Corp ini, maka komposisi pemegang saham PT Carrefour Indonesia adalah Trans Ritel (40%), Carrefour SA 39%, Carrefour Netherland BV 9,5%, dan Onesia BV 11,5%.

Chairul Tanjung menempatkan dirinya pada urutan ke 937 dari 1.000 orang terkaya didunia versi majalah forbes dengan total kekayaan senilai US$ 1 Miliar. sedangkan daftar 40 orang terkaya Indonesia tahun 2009 versi Forbes yang dirilis, Kamis (3/12/2009) lalu. Chairul Tanjung menempatkan dirinya pada posisi ke 13 , datanya bisa dilihat disitus detik.com disini

Pendididkan
- SD Van Lith, Jakarta (1975)
- SMP Van Lith, Jakarta (1978)
- SMA Negeri I Budi Utomo, Jakarta (1981)
- Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Indonesia (1987)

Kegiatan Lain
- Anggota Komite Penasihat Prakarsa Jakarta (Restrukturisasi Perusahaan)
- Delegasi Indonesia untuk Asia-Europe Business Forum
- Anggota Pacific Basin Economic Council
- Pengurus Yayasan Kesenian Jakarta
- Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia
- Anggota Majelis Wali Amanat Universitas Indonesia
- Ketua Yayasan Indonesia Forum


Referensi :
http://biografi-biodata-profile.blogspot.com/2012/03/biografi-chairul-tanjung.html.
foto di ambil dari (http://www.peoplehope.com/chat/sudah-baca-buku-chairul-tanjung-si-anak-singkong)

Selasa, 03 Juli 2012

KORUPSI


               Kata Pengantar

Puji syukur penulis penjatkan kehadirat Alloh SWT, yang atas rahmat-Nya maka penulis dapat menyelesaikan penyusunan makalah yang berjudul “KORUPSI”.
Penulisan makalah adalah merupakan salah satu tugas dan persyaratan untuk menyelesaikan tugas mata pelajaran Bahasa Indonesia.
Dalam Penulisan makalah ini penulis merasa masih banyak kekurangan-kekurangan baik pada teknis penulisan maupun materi, mengingat akan kemampuan yang dimiliki penulis. Untuk itu kritik dan saran dari semua pihak sangat penulis harapkan demi penyempurnaan pembuatan makalah ini.
Dalam penulisan makalah ini penulis menyampaikan ucapan terima kasih yang tak terhingga kepada pihak-pihak yang membantu dalam menyelesaikan penelitian ini, khususnya kepada “Ibu Rosi Rosidah” dan Rekan-rekan semua.Secara khusus penulis menyampaikan terima kasih kepada keluarga tercinta yang telah memberikan dorongan dan bantuan serta pengertian yang besar kepada penulis, baik selama mengikuti perkuliahan maupun dalam menyelesaikan makalah ini, Semua pihak yang tidak dapat disebutkan satu persatu, yang telah memberikan bantuan dalam penulisan makalah ini.
Kami menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu kritik dan saran dari semua pihak yang bersifat membangun selalu kami harapkan demi kesempurnaan makalah ini.

Akhir kata, kami sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan serta dalam penyusunan makalah ini dari awal sampai akhir. Semoga Allah SWT senantiasa meridhai segala usaha kita. Amin.


                                                     Bekasi,  Juni 2012
 
                                                     Penulis.
                                                                         



                     
Pendahuluan

Korupsi (bahasa Latin: corruptio dari kata kerja corrumpere yang bermakna busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik, menyogok). Secara harfiah, korupsi adalah perilaku pejabat publik, baik politikus|politisi maupun pegawai negeri, yang secara tidak wajar dan tidak legal memperkaya diri atau memperkaya mereka yang dekat dengannya, dengan menyalahgunakan kekuasaan publik yang dipercayakan kepada mereka.
Dari sudut pandang hukum, tindak pidana korupsi secara garis besar mencakup unsur-unsur sebagai berikut:
·       perbuatan melawan hukum;
·       penyalahgunaan kewenangan, kesempatan, atau sarana;
·       memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi;
·       merugikan keuangan negara atau perekonomian negara;
Selain itu terdapat beberapa jenis tindak pidana korupsi yang lain, di antaranya:
·       memberi atau menerima hadiah atau janji (penyuapan);
·       penggelapan dalam jabatan;
·       pemerasan dalam jabatan;
·       ikut serta dalam pengadaan (bagi pegawai negeri/penyelenggara negara);
·       menerima gratifikasi (bagi pegawai negeri/penyelenggara negara).
Dalam arti yang luas, korupsi atau korupsi politis adalah penyalahgunaan jabatan resmi untuk keuntungan pribadi. Semua bentuk pemerintah|pemerintahan rentan korupsi dalam prakteknya. Beratnya korupsi berbeda-beda, dari yang paling ringan dalam bentuk penggunaan pengaruh dan dukungan untuk memberi dan menerima pertolongan, sampai dengan korupsi berat yang diresmikan, dan sebagainya. Titik ujung korupsi adalah kleptokrasi, yang arti harafiahnya pemerintahan oleh para pencuri, dimana pura-pura bertindak jujur pun tidak ada sama sekali.
Korupsi yang muncul di bidang politik dan birokrasi bisa berbentuk sepele atau berat, terorganisasi atau tidak. Walau korupsi sering memudahkan kegiatan kriminal seperti penjualan narkotika, pencucian uang, dan prostitusi, korupsi itu sendiri tidak terbatas dalam hal-hal ini saja. Untuk mempelajari masalah ini dan membuat solusinya, sangat penting untuk membedakan antara korupsi dan kriminalitas|kejahatan.
Tergantung dari negaranya atau wilayah hukumnya, ada perbedaan antara yang dianggap korupsi atau tidak. Sebagai contoh, pendanaan partai politik ada yang legal di satu tempat namun ada juga yang tidak legal di tempat lain.
Kondisi yang mendukung munculnya korupsi :
·       Konsentrasi kekuasan di pengambil keputusan yang tidak bertanggung jawab langsung kepada rakyat, seperti yang sering terlihat di rezim-rezim yang bukan demokratik.
·       Kurangnya transparansi di pengambilan keputusan pemerintah
·       Kampanye-kampanye politik yang mahal, dengan pengeluaran lebih besar dari pendanaan politik yang normal.
·       Proyek yang melibatkan uang rakyat dalam jumlah besar.
·       Lingkungan tertutup yang mementingkan diri sendiri dan jaringan "teman lama".
·       Lemahnya ketertiban hukum.
·       Lemahnya profesi hukum.
·       Kurangnya kebebasan berpendapat atau kebebasan media massa.
·       Gaji pegawai pemerintah yang sangat kecil.
Mengenai kurangnya gaji atau pendapatan pegawai negeri dibanding dengan kebutuhan hidup yang makin hari makin meningkat pernah di kupas oleh B Soedarsono yang menyatakan antara lain " pada umumnya orang menghubung-hubungkan tumbuh suburnya korupsi sebab yang paling gampang dihubungkan adalah kurangnya gaji pejabat-pejabat....." namun B Soedarsono juga sadar bahwa hal tersebut tidaklah mutlak karena banyaknya faktor yang bekerja dan saling memengaruhi satu sama lain. Kurangnya gaji bukanlah faktor yang paling menentukan, orang-orang yang berkecukupan banyak yang melakukan korupsi. Namun demikian kurangnya gaji dan pendapatan pegawai negeri memang faktor yang paling menonjol dalam arti merata dan meluasnya korupsi di Indonesia, hal ini dikemukakan oleh Guy J Parker dalam tulisannya berjudul "Indonesia 1979: The Record of three decades (Asia Survey Vol. XX No. 2, 1980 : 123). Begitu pula J.W Schoorl mengatakan bahwa " di Indonesia di bagian pertama tahun 1960 situasi begitu merosot sehingga untuk sebagian besar golongan dari pegawai, gaji sebulan hanya sekadar cukup untuk makan selama dua minggu. Dapat dipahami bahwa dalam situasi demikian memaksa para pegawai mencari tambahan dan banyak diantaranya mereka mendapatkan dengan meminta uang ekstra untuk pelayanan yang diberikan". ( Sumber buku "Pemberantasan Korupsi karya Andi Hamzah, 2007)
·            Rakyat yang cuek, tidak tertarik, atau mudah dibohongi yang gagal memberikan perhatian yang cukup ke pemilihan umum.
·            Ketidakadaannya kontrol yang cukup untuk mencegah penyuapan atau "sumbangan kampanye".


B. Dampak Negatif

1. Demokrasi
Korupsi menunjukan tantangan serius terhadap pembangunan. Di dalam dunia politik, korupsi mempersulit demokrasi dan tata pemerintahan yang baik (good governance) dengan cara menghancurkan proses formal. Korupsi di pemilihan umum dan di badan legislatif mengurangi akuntabilitas dan perwakilan di pembentukan kebijaksanaan; korupsi di sistem pengadilan menghentikan ketertiban hukum; dan korupsi di pemerintahan publik menghasilkan ketidak-seimbangan dalam pelayanan masyarakat. Secara umum, korupsi mengkikis kemampuan institusi dari pemerintah, karena pengabaian prosedur, penyedotan sumber daya, dan pejabat diangkat atau dinaikan jabatan bukan karena prestasi. Pada saat yang bersamaan, korupsi mempersulit legitimasi pemerintahan dan nilai demokrasi seperti kepercayaan dan toleransi.

2. Ekonomi
Korupsi juga mempersulit pembangunan ekonomi dan mengurangi kualitas pelayanan pemerintahan.
Korupsi juga mempersulit pembangunan ekonomi dengan membuat distorsi dan ketidak efisienan yang tinggi. Dalam sektor private, korupsi meningkatkan ongkos niaga karena kerugian dari pembayaran ilegal, ongkos manajemen dalam negosiasi dengan pejabat korup, dan risiko pembatalan perjanjian atau karena penyelidikan. Walaupun ada yang menyatakan bahwa korupsi mengurangi ongkos (niaga) dengan mempermudah birokrasi, konsensus yang baru muncul berkesimpulan bahwa ketersediaan sogokan menyebabkan pejabat untuk membuat aturan-aturan baru dan hambatan baru. Dimana korupsi menyebabkan inflasi ongkos niaga, korupsi juga mengacaukan "lapangan perniagaan". Perusahaan yang memiliki koneksi dilindungi dari persaingan dan sebagai hasilnya mempertahankan perusahaan-perusahaan yang tidak efisien.
Korupsi menimbulkan distorsi (kekacauan) di dalam sektor publik dengan mengalihkan investasi publik ke proyek-proyek masyarakat yang mana sogokan dan upah tersedia lebih banyak. Pejabat mungkin menambah kompleksitas proyek masyarakat untuk menyembunyikan praktek korupsi, yang akhirnya menghasilkan lebih banyak kekacauan. Korupsi juga mengurangi pemenuhan syarat-syarat keamanan bangunan, lingkungan hidup, atau aturan-aturan lain. Korupsi juga mengurangi kualitas pelayanan pemerintahan dan infrastruktur; dan menambahkan tekanan-tekanan terhadap anggaran pemerintah.
Para pakar ekonomi memberikan pendapat bahwa salah satu faktor keterbelakangan pembangunan ekonomi di Afrika dan Asia, terutama di Afrika, adalah korupsi yang berbentuk penagihan sewa yang menyebabkan perpindahan penanaman modal (capital investment) ke luar negeri, bukannya diinvestasikan ke dalam negeri (maka adanya ejekan yang sering benar bahwa ada diktator Afrika yang memiliki rekening bank di Swiss). Berbeda sekali dengan diktator Asia, seperti Soeharto yang sering mengambil satu potongan dari semuanya (meminta sogok), namun lebih memberikan kondisi untuk pembangunan, melalui investasi infrastruktur, ketertiban hukum, dan lain-lain. Pakar dari Universitas Massachussetts memperkirakan dari tahun 1970 sampai 1996, pelarian modal dari 30 negara sub-Sahara berjumlah US $187 triliun, melebihi dari jumlah utang luar negeri mereka sendiri. (Hasilnya, dalam artian pembangunan (atau kurangnya pembangunan) telah dibuatkan modelnya dalam satu teori oleh ekonomis Mancur Olson). Dalam kasus Afrika, salah satu faktornya adalah ketidak-stabilan politik, dan juga kenyataan bahwa pemerintahan baru sering menyegel aset-aset pemerintah lama yang sering didapat dari korupsi. Ini memberi dorongan bagi para pejabat untuk menumpuk kekayaan mereka di luar negeri, di luar jangkauan dari ekspropriasi di masa depan.

3. Kesejahteraan umum negara
Korupsi politis ada di banyak negara, dan memberikan ancaman besar bagi warga negaranya. Korupsi politis berarti kebijaksanaan pemerintah sering menguntungkan pemberi sogok, bukannya rakyat luas. Satu contoh lagi adalah bagaimana politikus membuat peraturan yang melindungi perusahaan besar, namun merugikan perusahaan-perusahaan kecil (SME). Politikus-politikus "pro-bisnis" ini hanya mengembalikan pertolongan kepada perusahaan besar yang memberikan sumbangan besar kepada kampanye pemilu mereka.

4. Bentuk-bentuk penyalahgunaan
Korupsi mencakup penyalahgunaan oleh pejabat pemerintah seperti penggelapan dan nepotisme, juga penyalahgunaan yang menghubungkan sektor swasta dan pemerintahan seperti penyogokan, pemerasan, campuran tangan, dan penipuan.



C. Pemberantasan korupsi di Indonesia

Pemberantasan korupsi di Indonesia dapat dibagi dalam 3 periode, yaitu pada masa Orde Lama, Orde Baru, dan Orde Reformasi.

1.    Orde Lama
Dasar Hukum: KUHP (awal), UU 24 tahun 1960
Antara 1951 - 1956 isu korupsi mulai diangkat oleh koran lokal seperti Indonesia Raya yang dipandu Mochtar Lubis dan Rosihan Anwar. Pemberitaan dugaan korupsi Ruslan Abdulgani menyebabkan koran tersebut kemudian di bredel. Kasus 14 Agustus 1956 ini adalah peristiwa kegagalan pemberantasan korupsi yang pertama di Indonesia, dimana atas intervensi PM Ali Sastroamidjoyo, Ruslan Abdulgani, sang menteri luar negeri, gagal ditangkap oleh Polisi Militer. Sebelumnya Lie Hok Thay mengaku memberikan satu setengah juta rupiah kepada Ruslan Abdulgani, yang diperoleh dari ongkos cetak kartu suara pemilu. Dalam kasus tersebut mantan Menteri Penerangan kabinet Burhanuddin Harahap (kabinet sebelumnya), Syamsudin Sutan Makmur, dan Direktur Percetakan Negara, Pieter de Queljoe berhasil ditangkap.
Mochtar Lubis dan Rosihan Anwar justru kemudian dipenjara tahun 1961 karena dianggap sebagai lawan politik Sukarno.
Nasionalisasi perusahaan-perusahaan Belanda dan asing di Indonesia tahun 1958 dipandang sebagai titik awal berkembangnya korupsi di Indonesia. Upaya Jenderal AH Nasution mencegah kekacauan dengan menempatkan perusahaan-perusahaan hasil nasionalisasi di bawah Penguasa Darurat Militer justru melahirkan korupsi di tubuh TNI.                                                                                  
Jenderal Nasution sempat memimpin tim pemberantasan korupsi pada masa ini, namun kurang berhasil.
Pertamina adalah suatu organisasi yang merupakan lahan korupsi paling subur.Kolonel Soeharto, panglima Diponegoro saat itu, yang diduga terlibat dalam kasus korupsi gula, diperiksa oleh Mayjen Suprapto, S Parman, MT Haryono, dan Sutoyo dari Markas Besar Angkatan Darat. Sebagai hasilnya, jabatan panglima Diponegoro diganti oleh Letkol Pranoto, Kepala Staffnya. Proses hukum Suharto saat itu dihentikan oleh Mayjen Gatot Subroto, yang kemudian mengirim Suharto ke Seskoad di Bandung. Kasus ini membuat DI Panjaitan menolak pencalonan Suharto menjadi ketua Senat Seskoad.

2.    Orde Baru
Dasar Hukum: UU 3 tahun 1971
Korupsi orde baru dimulai dari penguasaan tentara atas bisnis-bisnis strategis.

3.    Reformasi
Dasar Hukum: UU 31 tahun 1999, UU 20 tahun 2001

Pemberantasan korupsi di Indonesia saat ini dilakukan oleh beberapa institusi:
1. Tim Tastipikor (Tindak Pidana Korupsi)
2. Komisi Pemberantasan Korupsi
3. Kepolisian
4. Kejaksaan
5. BPKP
6. Lembaga non-pemerintah: Media massa Organisasi massa (mis: ICW)


D. Penanganan Kasus Korupsi oleh KPK

2004

Ø  Dugaan korupsi dalam pengadaan Helikopter jenis MI-2 Merk Ple Rostov Rusia milik Pemda NAD (2004). Sedang berjalan, dengan tersangka Ir. H. Abdullah Puteh.
Ø  Dugaan korupsi dalam pengadaan Buku dan Bacaan SD, SLTP, yang dibiayai oleh Bank Dunia (2004).
Ø  Dugaan korupsi dalam Proyek Program Pengadaan Busway pada Pemda DKI Jakarta (2004).
Ø  Dugaan penyalahgunaan jabatan oleh Kepala Bagian Keuangan Dirjen Perhubungan Laut dalam pembelian tanah yang merugikan keuangan negara Rp10 milyar lebih. (2004). Sedang berjalan, dengan tersangka tersangka Drs. Muhammad Harun Let Let dkk.
Ø  Dugaan korupsi pada penyalahgunaan fasilitas preshipment dan placement deposito dari BI kepada PT Texmaco Group melalui Bank BNI (2004).
Ø  Dugaan telah terjadinya TPK atas penjualan aset kredit PT PPSU oleh BPPN. (2004).

2005

Desember

Ø  21 Desember - Menetapkan mantan Gubernur Kalimantan Selatan H.M. Sjachriel Darham sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penggunaan uang taktis. Sjachriel Darham sudah lima kali diperiksa penyidik dan belum ditahan.
Ø  22 Desember - Menahan Bupati Kendal Hendy Boedoro setelah menjalani pemeriksaan Hari Jumat (22/12). Hendy ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi APBD Kabupaten Kendal 2003 hingga 2005 senilai Rp 47 miliar. Selain Hendy, turut pula ditahan mantan Kepala Dinas Pengelola Keuangan Daerah Warsa Susilo.
Ø  27 Desember - Menetapkan Bupati Kutai Kartanegara Syaukani H.R. sebagai tersangka dalam kasus korupsi Bandara Loa Kulu yang diperkirakan merugikan negara sebanyak Rp 15,9 miliar. Tribun Kaltim.

November

Ø  30 November - Jaksa KPK Tuntut Mulyana W. Kusumah 18 Bulan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kotak suara Pemilihan Umum 2004.
Ø  30 November - Menahan bekas Konsul Jenderal RI di Johor Baru, Malaysia, Eda Makmur. Eda diduga terlibat kasus dugaan korupsi pungutan liar atau memungut tarif pengurusan dokumen keimigrasian di luar ketentuan yang merugikan negara sebesar RM 5,54 juta atau sekitar Rp 3,85 miliar.
Ø  30 November - Menahan Rokhmin Dahuri, Menteri Kelautan dan Perikanan periode 2001-2004. Rokhmin diduga terlibat korupsi dana nonbujeter di departemennya. Total dana yang dikumpulkan adalah Rp 31,7 miliar.

September

Ø  2 September - Memeriksa Gubernur Jawa Barat Danny Setiawan selama 11 jam di gedung KPK. Pemeriksaan ini terkait kasus pembelian alat berat senilai Rp 185,63 miliar oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang dianggarkan pada 2003-2004.
Ø  Kasus penyuapan anggota KPU, Mulyana W. Kusumah kepada tim audit BPK (2005).
Ø  Kasus korupsi di KPU, dengan tersangka Nazaruddin Sjamsuddin, Safder Yusacc dan Hamdani Amin (2005).
Ø  Kasus penyuapan panitera PT Jakarta oleh kuasa hukum Abdullah Puteh, dengan tersangka Teuku Syaifuddin Popon, Syamsu Rizal Ramadhan, dan M. Soleh. (2005).
Ø  Kasus penyuapan Hakim Agung MA dalam perkara Probosutedjo, dengan tersangka Harini Wijoso, Sinuhadji, Pono Waluyo, Sudi Ahmad, Suhartoyo dan Triyadi.
Ø  Dugaan korupsi perugian negara sebesar 32 miliar rupiah dengan tersangka Theo Toemion (2005).
Ø  Kasus korupsi di KBRI Malaysia (2005).

2006

Juni

Ø  19 Juni - Menahan Gubernur Kalimantan Timur, Suwarna A.F. setelah diperiksa KPK dalam kasus izin pelepasan kawasan hutan seluas 147 ribu hektare untuk perkebunan kelapa sawit tanpa jaminan, dimana negara dirugikan tak kurang dari Rp 440 miliar.

2008

Ø  16 Januari Mantan Kapolri Rusdihardjo ditahan di Rutan Brimob Kelapa Dua. Terlibat kasus dugaan korupsi pada pungli pada pengurusan dokumen keimigrasian saat menjabat sebagai Duta Besar RI di Malaysia. Dugan kerugian negara yang diakibatkan Rusdihardjo sebesar 6.150.051 ringgit Malaysia atau sekitar Rp15 miliar. Rusdiharjo telah di vonis pengadilan Tipikor selama 2 tahun.
Ø  14 Februari Direktur Hukum BI Oey Hoey Tiong di Rutan Polda Metro Jaya dan Rusli Simanjuntak ditahan di Rutan Brimob Kelapa Dua. Kedua petinggi BI ini ditetapkan tersangka dalam penggunaan dana YPPI sebesar Rp 100 miliar. Mantan Direktur Hukum BI Oey Hoey Tiong dan mantan Kepala Biro BI Rusli Simanjuntak yang masing-masing empat tahun penjara.
Ø  2 Maret Jaksa Urip Tri Gunawan ditahan di Rutan Brimob Kelapa Dua dan Arthalita Suryani ditahan di Rutan Pondok Bambu. Jaksa Urip tertangkap tangan menerima 610.000 dolar AS dari Arthalita Suryani di rumah obligor BLBI Syamsul Nursalim di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan. Urip di vonis ditingkat pengadilan Tipikor dan diperkuat ditingkat kasasi di Mahkamah Agung selama 20 tahun penjara. Sedangkan Arthalita di vonis di Tipikor selama 5 tahun penjara.
Ø  12 Maret Pimpro Pengembangan Pelatihan dan Pengadaan alat pelatihan Depnakertrans Taswin Zein ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Taswin diduga terlibat dalam kasus penggelembungan Anggaran Biaya Tambahan (ABT) Depnakertrans tahun 2004 sebesar Rp 15 miliar dan Anggaran Daftar Isian sebesar Rp 35 miliar. Taswin telah di vonis Pengadilan Tipikor selama 4 tahun penjara.
Ø  20 Maret Mantan Gubernur Riau Saleh Djasit (1998-2004) ditahan sejak 20 Maret 2008 di rutan Polda Metro Jaya. Saleh yang juga anggota DPR RI (Partai Golkar) ditetapkan sebagai tersangka sejak November 2007 dalam kasus dugaan korupsi pengadaan 20 unit mobil pemadam kebakaran senilai Rp 15 miliar. Saleh Djasit telah di vonis Pengadilan Tipikor selama 4 tahun penjara.
Ø  9 April Anggota DPR RI (PPP) Al Amin Nur Nasution dan Sekda Kabupaten Bintan Azirwan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Sekda Bintan Azirwan ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan. Al Amin tertangkap tangan menerima suap dari Azirwan. Saat tertangkap ditemukan Rp 71juta dan 33.000 dolar Singapura. Mereka ditangkap bersama tiga orang lainnya di Hotel Ritz Carlton.
Ø  10 April Gubernur Bank Indonesia (BI) Burhanuddin Abdullah ditahan di Rutan Mabes Polri. Burhanuddin diduga telah menggunakan dana YPPI sebesar Rp 100 miliar. Burhanuddin sudah di vonis pengadilan tipikor lima tahun penjara.
Ø  17 April Anggota DPR RI (Partai Golkar) Hamka Yamdhu dan mantan Anggota DPR RI (Partai Golkar) Anthony Zeidra Abidin. Anthony Z Abidin yang juga menjabat Wakil Gubernur Jambi ditahan di Polres Jakarta Timur, Hamka Yamdhu ditahan di Rutan Polres Jakarta Barat. Hamda dan Anthony Z Abidin diduga menerima Rp 31,5 miliar dari Bank Indonesia.
Ø  10 November Mantan gubernur Jawa Barat Danny Setiawan dan Dirjen Otonomi Daerah Departemen Dalam Negeri Oentarto Sindung Mawardi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Damkar ditahan di rutan Bareskrim Mabes Polri. KPK juga menahan mantan Kepala Biro Pengendalian Program Pemprov Jabar Ijudin Budhyana dan mantan kepala perlengkapan Wahyu Kurnia. Ijudin saat ini masih menjabat sebagai Kepala Dinas Pariwisata Jabar. Selain itu KPK telah menahan Ismed Rusdani pada Rabu (12/12/08). Ismed yang menjabat staf biro keuangan di lingkungan Pemprov Kalimantan Timur ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Damkar juga menyeret Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Depok Yusuf juga ditetapkan sebagai tersangka pada Senin 22 September 2008.
Ø  27 November Aulia Pohan, besan Presiden SBY. Dia bersama tersangka lain, Maman Sumantri mendekam di ruang tahanan Markas Komando Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Sementara Bun Bunan Hutapea dan Aslim Tadjuddin dititipkan oleh KPK di tahanan Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. Mereka diduga terlibat dalam pengucuran dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI) sebesar Rp100 miliar.
Ø  Desember 2008, menahan BUPATI Garut 2004-2009 Letkol.(Purn) H. Agus Supriadi SH, yang tersangkut penyelewangan dana bantuan bencana alam sebesar 10 milyar negara dirugikan,Bupati Agus dikenakan hukuman 15 tahun penjara dan denda 300 juta.

2009

Ø  3 September KPK menetapkan status tersangka terhadap bekas Sekretaris Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Sutedjo Yuwono, mantan Direktur Bina Pelayanan Medik Kementerian Kesehatan Ratna Dewi Umar, dan mantan Kepala Pusat Penanggulangan Krisis di Kementerian Kesehatan Rustam Syarifuddin Pakaya dalam kasus korupsi alat kesehatan berbiaya Rp 40 miliar pada tahun anggaran 2007. Pada 23 Agustus 2011, Sutedjo Yuwono dinyatakan terbukti melakukan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) penanggulangan flu burung di Kemenko Kesra pada 2006. Pengadilan Tipikor menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada Sutedjo.

2010

Ø  Mantan Mendagri Hari Sabarno, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Oentarto Sindung Mawardi dan Hengky Samuel Daud diselidiki terkait kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran di 20 provinsi pada 2002-2004.
Ø  30 Maret Sekitar pukul 10.30, KPK menangkap seorang hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Jakarta berinisial IB dan pengacara berinisial AS, yang diduga tengah melakukan transaksi penyuapan di jalan Mardani Raya, Cempaka Putih-Jakarta Pusat.

2011

Ø  KPK menetapkan Timas Ginting selaku pejabat pembuat komitmen di Direktorat Jenderal Pembinaan Pengembangan Sarana dan Prasarana Kawasan Transmigrasi (P2MKT) Kemenakertrans sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), kasus ini juga menyeret Muhammad Nazaruddin dan istrinya Neneng Sri Wahyuni sebagai tersangka.
Ø  11 Februari KPK menangkap Jaksa Dwi Seno Widjanarko asal Kejaksaan Negeri Tangerang di kawasan Pondok Aren, Bintaro, Tangerang. Dia diduga memeras Agus Suharto, pegawai BRI Unit Juanda, Ciputat. Upaya pemerasan terhadap Agus suharto ini diduga terkait dengan perkara penggelapan sertifikat di BRI cabang Juanda, Ciputat, Tangerang Selatan yang ditangani Jaksa Seno. Atas perbuatannya, Seno disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e Undang Undang No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi.
Ø  1 Juni KPK menangkap tangan seorang hakim Pengadilan Hubungan Industrial Imas Dianasari di daerah Cinunu, Bandung, Jawa Barat karena menerima uang dari seseorang berinisial OJ ayng diduga merupakan karyawan PT OI.
Ø  2 Juni KPK menangkap tangan Hakim Syarifuddin diduga menerima suap Rp250 juta dari kurator PT Skycamping Indonesia (PT SCI), Puguh Wirawan. Selain uang Rp250 juta, KPK juga menemukan uang tunai Rp142 juta, US$116.128, Sin$245 ribu, serta belasan ribu mata uang Kamboja dan Thailanddi rumah dinas Syarifudin.
Ø  2 Juni KPK menangkap basah seorang Hakim pengawas di Pengadilan Niaga Jakarta yang diduga menerima uang suap di daerah Sunter Jakarta Utara. Dia diduga menerima suap dari kasus kepailitian.
Ø  25 Agustus KPK menangkap Kabag Program Evaluasi di Ditjen Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (P2KT) Dadong Irba Relawan , Sesditjen P2KT I Nyoman Suisnaya dan direksi PT Alam Jaya Papua Dharnawati terkait kasus korupsi di Kemenakertrans , kasus ini juga membuat menakertrans Muhaimin Iskandar dan menkeu Agus Martowardojo diperiksa.
Ø  13 Agustus KPK menahan mantan bendahara umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin sebagai tersangka kasus suap proyek Wisma Atlet SEA Games setelah ditangkap di Cartagena, Colombia pada tanggal 6 Agustus 2011 dan tiba di Jakarta, pada 13 Agustus 2011. Dalam upaya untuk menangkap Muhammad Nazaruddin yang buron, KPK melayangkan permohonan penerbitan Red Notice pada tanggal 5 Juli 2011 kepada Kepolisian RI yang diteruskan kepada Interpol. Sebelumnya KPK telah melakukan permintaan pencegahan terhadap Muhammad Nazaruddin kepada Kementerian Hukum dan HAM pada tanggal 24 Mei 2011.
Ø  8 September KPK menahanan tersangka B (pemimpin Tim Pemeriksa BPK-RI di Manado) dan MM (anggota tim Pemeriksa BPK-RI di Manado) atas dugaan penerimaan sesuatu atau hadiah berupa uang dari JSMR Wali Kota Tomohon periode 2005 s.d. 2010 terkait pemeriksaan Laporan Keuangan Daerah Kota Tomohon Tahun Anggaran (TA) 2007.
Ø  26 September Penyidik KPK menahan tersangka ME (Bupati Kabupaten Seluma)dalam pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah di Pemerintah Kabupaten Seluma.
Ø  28 September KPK menetapkan RSP (mantan Kepala Pusat Penanggulangan Krisis Departemen Kesehatan selaku Kuasa Pengguna Anggaran merangkap Pejabat Pembuat Komitmen) sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan alat kesehatan I untuk kebutuhan Pusat Penanggulangan Krisis Departemen Kesehatan dari dana DIPA Revisi APBN Pusat Penanggulangan Krisis Sekretariat Jenderal Departemen Kesehatan Tahun Anggaran 2007.
Ø  4 Oktober KPK menahan FL (Bupati Nias Selatan periode 2006 s.d. 2011) dalam dugaan tindak pidana korupsi memberikan sesuatu kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara dengan maksud supaya pegawai negeri atau penyelanggara negara tersebut berbuat atau tidak berbuat sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajiban.
Ø  22 November Penyidik KPK menangkap tangan jaksa Kasub Bagian pembinaan di Kejaksaan negeri Cibinong bernama Sisyoto bersama pengusaha E, AB dan satu orang sopir. Dalam penangkapan itu petugas KPK menemukan uang Rp 100 juta yang diduga merupakan suap untuk Jaksa Sisyoto.
Ø  11 Desember Kepolisian Thailand menangkap Nunun Nurbaetie, tersangka kasus cek pelawat yang menjadi buronan internasional. Ia ditangkap di sebuah rumah kontrakan yang berada di Distrik Saphan Sung, Bangkok, Thailand. Selanjutnya Nunun diserahkan ke KPK dan diterbangkan ke Indonesia.




                  PENUTUP

Demikianlah ulasan singkat mengenai Manajemen Waktu ini. Semoga dapat memberikan wawasan baru kepada para pembaca terutama mahasiswa sehingga dapat melihat ulang apakah selama ini penggunaan waktu dalam hidup ini dan lebih khususnya dalam mencapai hasil yang optimal sebagai mahasiswa sudah benar, ataukah kurang sesuai, ataukah malah jauh panggang dari api. Manajemen waktu sangatlah perlu karena kita tidak bisa kembali sedetikpun dalam kehidupan yang telah kita lalui oleh karenyanya maka sudah sepantasnyalah kita mempunyai waktu yang berkualitas. Seberapa berharga dan berkualitas waktu kita tersebut, kitalah yang menentukan. Harga dari waktu kita hanya kita sendiri yang bisa menentukan. Orang lain hanya dapat melihat hasilnya yang nyata yaitu terjadinya perubahan yang signifikan dalam kehidupan sehari-hari kita, menjadi lebih berguna, atau biasa-biasa saja.




                                               Daftar Pustaka


v  (Indonesia) Mochtar Lubis, Manusia Indonesia: (sebuah pertanggungjawaban), Yayasan Obor Indonesia (2001), ISBN 9794613460 ISBN 978-979-461-346-7.
v  http://www.kpk.go.id/modules/edito/content.php?id=2.
v  http://www.antikorupsi.org/mod.php?mod=publisher&op=viewarticle&artid=9491.
v  http://infokilat.com/Politik/jaksa-sistoyo-hattrick-tangkapan-kpk-setelah-urip-dan-seno-/.
v  http://www.kpk.go.id/modules/news/article.php?storyid=2272.
v  http://www.kpk.go.id/modules/news/article.php?storyid=2246.
v  http://www.kpk.go.id/modules/news/article.php?storyid=2261.
v  http://www.kpk.go.id/modules/news/article.php?storyid=2265.
v  http://www.kpk.go.id/modules/news/article.php?storyid=2224.
v  http://us.detiknews.com/read/2011/08/25/202902/1711461/10/kpk-juga-dikabarkan-tangkap sesditjen-p2kt-kemenakertrans.
v  http://www.kpk.go.id/modules/news/article.php?storyid=2267.
v  http://www.kpk.go.id/modules/news/article.php?storyid=2194.
v  http://news.okezone.com/read/2011/07/01/339/474578/kpk-tangkap-tangan-hakim-perempuan-di-bandung.
v  http://us.nasional.vivanews.com/news/read/228269-masa-penahanan-hakim-syarifuddin-diperpanjang.
v  http://news.okezone.com/read/2011/06/02/339/463742/diduga-terima-suap-kpk-tangkap-hakim-pengawas-pengadilan-niaga.
v  http://www.lensaindonesia.com/2011/11/22/kpk-tangkap-basah-jaksa-sisyoto-saat-terima-suap-rp-100-juta.html/.
v  Artikel:"Nunun Resmi Ditangkap KPK Dalam Pesawat" di kompas.com.
v  Hutasoit, Moksa. "Mantan Sekretaris Menkokesra era Ical Dihukum 3 Tahun Bui ", (DetikCom), 23 Agustus 2011. Diakses pada 7 Oktober 2011.